Kamis, 07 April 2011

Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancama dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
Perkembangan Konsep Ketahanan Nasional di Indonesia
• Kemunculan konsep Ketahanan nasional di Indonesia yaitu tahun 1968 dalam pemikiran Lemhanas
• Sehingga konsep tersebut sebagai pertanda beralihnya konsep kekuatan nasional menjadi ketahanan nasional
Ketahanan nasional meliputi :
• Ketahanan ideology : kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan akan ideology Pancasila
• Ketahanan Politik : kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi politik berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis.
• Ketahanan Ekonomi : kondisisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang berlandaskan pancasila yang mampu memelihara stabilitas ekonomi
• Ketahanan sosial budaya : kondisi sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia an masyarakat Indonesia.
• Ketahanan pertahanan keamanan adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela Negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan.
Unsur-unsur ketahanan nasional
 Unsur kekuatan nasional menurut Hans J Morgenthou
a. Faktar tetap ( satble factor ) : geografi dan sumber daya alam
b. faktor yang berubah ( dynamic factors ) : kemampuan Industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomatis.
 Unsur ketahanan nasional menurut parakhas Chandra
c. alamiah terdiri dari geografi, sumber daya, dan penduduk
d. sosial terdiri dari perkembangan ekonomi, struktur politik, struktur budaya dan moral nasional
e. lain-lain : ide, intelegensi, dan diplomasi, kebijaksanaan dan kepemimpinan
 Unsur ketahanan nasional model Indonesia :
a. Tri gatra adalah aspek alamiah ( tangible): penduduk, sumberdaya alam, dan wilayah
b. Pancagatra adalah aspek sosial ( intangible) yang terdiri dari ideology, politik, ekonomi , sosila buadaya dan pertahanan keamanan
Upaya bela Negara adalah : sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasatrkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan kehidupan berbagsa dan bernegara.
Undang-undang yang mengatur mengenai pelaksanan bela Negara :
• UU no. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
• UU N0. 3 tahun 2002 Tentang Pertahanan Keamanan
• UU N0. 34 tahun 2004 tentang TNI
• Peran warga Negara dalam bela Negara Pasal 9 UU No. 3 Tahun 2002
Peran warga Negara dalam upaya bela Negara diselenggarakan melalui :
a. Pendidikan kewarganegaraan
b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
c. Pengabdian sebagai prajurit TNI
d. Pengabdian sesuai profesi.